Kamis, 19 April 2012

Hikmah Dibalik Poligami Rosulullah SAW.


Hikmah Dibalik Poligami Rosulullah SAW.
Seperti telah dijelaskan pada posting sebelumnya tentang jumlah  istri Rosulullah dan nama-namanya, orang barat menuduh bahwa Rosulullah adalah orang yang senang kepada perempuan, mereka beranggapan bahwa Rosulullah berpoligami hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis saja, ada dua hal yang perlu digaris bawahi, Pertama, bahwa Rosulullah berpoligami setelah usia tua yaitu pada usia 50 tahun, kalau tujuan biologis semata maka Rosulullah mesti berpoligami pada Usia muda. Kedua, semua istri-istri Rosulullah adalah janda-janda tua kecuali Sayidah Aisyah ra, kalau tujuan memenuhi kebutuhan biologis semata maka beliau akan lebih memilih perempuan gadis. Berikut ini ada beberapa hikmah (rahasia) dibalik Poligami Rosulullah SAW,
1.      Al-Hikmah At-Ta’limiyah (Hikmah Pendidikan/Pengajaran).
Kebanyakan perempuan dari sohabat malu bertanya kepada Rosulullah dari sebagian masalah-masalah agama, terutama hukum-hukum yang  berkaitan dengan perempuan seperti tentang haid, nifas dan yang lainnya.
Apabila Rosulullah menyampaikan hukum yang berkaitan dengan perempuan dan dirasakannya kurang detail oleh sahabat-sahabat perempuan, maka bagian Siti Aisyah yang menjelaskannya.
Inilah hikmah ta’limiyah dari poligami Rosulullah.
2.      Al-Hikmah At-Tasyri’iyyah (Hikmah menetapkan Hukum Syara’)
  Pada zaman jahiliyah (pra islam) berjalan adat tentang pengangkatan anak (adopsi anak) yang mempunyai kedudukan hukum seperti anak sendiri (anak dari nasab) didalam warisan, haram dinikahi dan lainnya, pada zaman sebelum bi’tsah (sebelum masa kenabian) Rosulullah mengadopsi Zaid bin Haritsah seperti adatnya orang arab, sehingga orang-orang menggantinya dengan panggilan Zaid bin Muhammad,  Rosulullah menikahkannya dengan Zainab binti Jahsyin Al-Asadiyah tapi tidak berlangsung lama sehingga terjadilah perceraian.
Allah SWT berkehendak untuk menghapus kebiasaan jahiliyah tersebut dan harus menetapkan hukum syara’, maka Allah memerintahkan kepada Rosulullah untuk menikahi Zainab binti Jahsyin janda zaid bin haritsah (anak angkat), pada mulanya Rosulullah takut menjadi pembicaraan bahwa beliau menikah dengan istri anaknya.
Inilah hikmah at-tasyri’iyah dari pernikahan Rosulullah dengan Zainab Binti Jahsyin Al-Asadiyah untuk membatalkan hukum tabanni (adopsi anak) yang sudah berjalan pada zaman sebelum islam.
3.       Al-Hikmah Al-Ijtima’iyyah (Hikmah Sosial).
Adapun hikmah yang ketiga yakni hikmah sosial terlihat ketika Rosulullah menikah dengan Putri Abu Bakar Ash-Shidiq yakni Siti Aisyah ra dan putri Umar bin Khottob yakni Sayidah Hafshoh ra.
Setelah Rosulullah menikah dengan putrinya Shohabat yang pertama kali masuk islam dari golongan laki-laki, shohabat yang paling dahulu membenarkan peristiwa Isra mi’raj, maka hubungan antara Beliau dengan Abu Bakar makin erat, hubungan nasab dan hubungan kekeluargaan melalui pernikahan, begitu juga dengan Shohabat Umar bin Khottob.
4.      Al-Hikmah As-Siyaasiayah (Hikmah Politik).
         Rosulullah menikah dengan Juwairiyah binti Al-Harits Pimpinan Bani Mushtholiq yang tertawan oleh muslimin ketika perang, Rosulullah memberikan dua opsi kepadanya, antara memberikan tebusan dan dinikahi oleh Rosulullah, maka Juwairiyah binti Al-Harits memilih untuk dinikahi oleh Rosulullah.
        Setelah melihat kejadian ini, Kaum Bani Mushtholik berbondong-bondong masuk islam, begitu juga ketika Rosulullah menikah dengan Shopiyah binti Huyaiy bin Akhtob, pimpinan bani Quraidhoh yang terbunuh suaminya pada perang khoibar, maka dari bani Quraidhoh banyak yang masuk islam dalam jumlah yang banyak.
        Itulah diantara Hikmah dibalik Poligami Rosulullah SAW.
       


        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar